Surat perjanjian sewa menyewa – Dalam setiap kesepakatan baik berupa jual beli maupun sewa-menyewa sebaiknya diikuti dengan surat kesepakan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.Surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut kemudian dijadikan pegangan oleh masing-masing pihak yang terlibat. Baik untuk dipatuhi maupun untuk dijadikan bahan rujukan jika suatu waktu terjadi perselisihan antara pihak-pihak terkait.Hal-Hal Yang Harus Ada Dalam Sebuah Surat Perjanjian Sewa Menyewa.
Surat perjanjian sewa menyewa via pxhere.comDalam membuat sebuah perjanjian, anda harus memperhatikan beberapa point-point penting yang harus diperjelas dalam sebuah perjanjiannagar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.Berikut beberapa hal-hal yang harus diperjelas dalam sebuah perjanjian:1. Identitas Pihak-Pihak TerkaitHal pertama yang harus diperhatikan saat membuat sebuah surat kesepakatan sewa menyewa adalah kejelasan identitas para pihak-pihak terkait. Baik berupa nama, alamat, jenis kelamin, dll, yang sesuai dengan identitas asli.Hal tersebut dimaksudkan agar setiap orang yang terkait mengetahui dengan jelas siapa-siapa saja yang terkait dalam perjanjian ini.2. Isi PerjanjianSetelah semua identifikasi identitas dilakukan, selanjutnya adalah menuliskan sejara jelas dan rinci mengenai hal-hal apa saja yang menjadi hak dan kewajiban setiap pihak.3.
Nksi-SanksisiSanksi-sanksi merupakan point point yang menjelaskan secara rinci mengenai konsekuensi-konsekuensi yang akan diterima oleh pihak-pihak terkait jika tidak menjalankan kesepakatan yang telah disepakati bersama yang tertuang dalam pasal-pasal sebelumnya.4. Saksi-SaksiHadirnya saksi-saksi dalam setiap perjanjian adalah sebagai penguatan terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak.5. Sewa menyewa kendaraan via pxhere.comMenyewakan kendaraan kepada orang lain berbeda dengan menyewakan barang barang sederhana lainnya.Hal tersebut dikarenakan kendaraan umumnya memiliki nilai ekonomi yang terbilang tinggi sehingga tidak sedikit orang yang ingin memilikinya.Oleh karena itu, sangat perlu bagi seorang pemilik kendaraan untuk benar-benar awas terhadap kendaraan miliknya tersebut.
Termasuk dalam hal ini jika sang pemilik ingin menyewakannya kepada orang lain.Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat menyewakan kendaraan kepada orang lain, maka sangat dianjurkan kepada pemilik kendaraan untuk membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan penyewa. Salah satunya dengan membuat surat kesepakatan mengenai sewa menyewa kendaraan.Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat terkait kesepakatan sewa menyewa kendaraan. Pxhere.comBerikut contoh surat perjanjian penyewaan tempat usaha yang dapat anda jadikan rujukan saat ingin membuat surat kesepakatan bersama.SURAT PERJANJIANYang bertanda tangan dibawah ini,Nama:Alamat:Pekerjaan:No. Identitas:Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.Nama:Alamat:Pekerjaan:No. Identitas:Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.Kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan perjanjian sewa menyewa tempat usaha dengan poin-poin perjanjian sebagai berikut:PASAL 1PIHAK PERTAMA menyewakan sepetak ruangan seluas.
M2 di daerah. Kepada PIHAK KEDUA dengan jangka waktu sewa selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak (hari/tanggal/bulan/tahun) hingga (hari/tanggal/bulan/tahun) dengan biaya sewa sebesar Rp.